Tahun Reformasi GMIM

KPK Buktikan Mafia Peradilan Masih Ada
Jakarta - Penangkapan hakim Syarifuddin oleh KPK menandakan mafia peradilan masih ada. Padahal pernah terucap dari seorang mantan Ketua Mahkamah Agung bahwa lembaganya sudah mulai berubah dan tak lagi sarat akan mafia peradilan. Apakah lembaga itu mulai berubah?

"KPK perlu diapresiasi karena mereka membuktikan mafia peradilan itu masih ada. Karena sebelumnya MA pernah mengatakan pihaknya bebas dari mafia peradilan tapi itu tidak lagi terbukti," kata koordinator divisi monitoring hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah pada detikcom, Jumat (3/6/2011).

Febri mengaku pengungkapan pelaku penyuapan tidaklah mudah dan seringkali dikritik bila uang suap yang terungkap tak seberapa. Ia menegaskan inti utamanya bukan terletak pada jumlah mata uang yang menjadi suap, tapi pada pembuktian bahwa suap-menyuap masih membumi di lembaga pencari keadilan itu.

"Banyak orang mengkritik kok jumlah uang yang terungkap hanya segitu padahal inti kasus suap adalah soal siapa yang melakukan. Tindakan KPK menangkap hakim kemarin malam menunjukkan hakim kita masih dibeli," terangnya.

Bedanya dengan penyuapan di parlemen, kata Febri, anggota DPR 'dibeli' karena kewenangannya dalam membuat undang-undang ataupun anggaran. Sementara hakim, yang 'dibeli' adalah kewenangannya untuk memutus sebuah perkara.

Untuk itu, KPK tidak boleh hanya berhenti pada dua aktor (Syarifuddin dan kurator PW) saja. KPK harus mengembangkan kasus tersebut dengan melihat rekam jejak yang dimiliki Syarifuddin. Setelah itu melakukan kajian dan tidak hanya menangkap hakim nakal tapi juga membenahi peradilan.

"Tentunya pembenahan itu dengan bekerja sama dengan Komisi Yudisial, bebarengan tapi tidak mengurangi kewenangan masing-masing lembaga," ujar pria berkacamata itu.

KPK resmi menetapkan Syarifuddin dan kurator berinisial PW sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis UU Tipikor.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, selain menyita uang Rp 250 juta dan mata uang asing, KPK juga menyita ponsel dari tangan Syarifuddin. "Penyidik menemukan 2 barang bukti baru 2 buah ponsel yang didapat di tas S," jelasnya, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (2/6/2011).

KPK menjerat Syarifuddin dengan pasal 12 a atau b atau c pasal 6 ayat 2 atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001. Sementara PW dijerat pasal 6 ayat 1 a dan atau pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001.

8 Polisi Tewas Tertembak Dalam 5 Bulan
Jakarta - Akhir-akhir ini tengah marak aksi penyerangan terhadap aparat kepolisian. Setidaknya delapan polisi tewas dalam kurun waktu lima bulan ini.

"Dalam tahun 2011 (selama lima bulan) saja ada delapan polisi yang tertembak. Enam di antaranya ditembak tersangka kejahatan dan dua diduga bunuh diri dengan senjata api," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan pressnya yang diterima detikcom, Rabu (1/6/2011).

Neta mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku terhadap polisi menunjukkan kenekatan. Namun, polisi pun dinilai lengah karena kurang waspada.

"Sikap lengah polisi inilah yang dimanfaatkan para tersangka kriminal untuk menghabisi polisi dan kemudian melarikan diri," imbuhnya.

IPW pun mendesak agar polisi segera menyelesaikan kasus-kasus itu. Hal tersebut akan mengingatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

"Jika Polri tidak mampu mengungkapkan kasus ini, akan terjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap Polri," katanya.

Berikut adalah daftar anggota polisi yang menjadi korban penembakan selama tahun 2011 yang dihimpun IPW:

1 Juni 2011

Aipda Sugiantoro anggota Unit Ranmor Polres Bekasi Kota tewas di tempat setelah diberondong senjata api laras panjang oleh sekelompok orang. Pelaku yang menggunakan mobil Avanza dicurigai akan melakukan perampokan. Saat Sugiyantoro bersama 5 anggota lainnya berusaha mendekati mobil tersebut, mereka langsung diberondong dengan senjata laras panjang. Sugiyantoro tewas seketika setelah peluru menembus bagian bawah mata kanan dan kepalanya.

25 Mei 2011

Tiga polisi yang berjaga di depan BCA Palu, Sulawesi Tengah, diberondong sekelompok orang, dengan senjata laras panjang. Akibat penembakan itu dua polisi yakni Bripda Irbar dan Bripda Yustidar tewas. Mereka kena tembak di kepala dan dada. Sedangkan Bripda Dedy Anwar luka tembak di kaki.

2 Mei 2011

Anggota Polsek Jatiasih, Aiptu Iwan Junawan, tersungkur setelah disabet parang oleh perampok saat menemani karayawan SPBU Jatiluhur, Jatiasih, untuk menyetor uang ke Bank Mandiri. Iwan sempat melepaskan tembakan untuk menghentikan aksi para pelaku tapi pelurunya mengenai seorang ibu.

11 Februari 2011

Anggota Polrestabes Bandung Briptu Taufik Asril meregang nyawa setelah ditembak pelaku curanmor di daerah Sadang serang, Bandung.

11 Februari 2011

Anggota Polres Metro Jakarta Timur, Brigadir Satu berinisial SP ditemukan tewas di dalam Toyota Corolla B 2671 QF yang diparkir di dekat SPBU Taman Mini, Cipayung. Diduga polisi tersebut bunuh diri dengan menggunakan senjata api.

4 Februari 2011

Anggota Polsekta Tamalate Makassar, Aipda Andi Syahrul Rizal (39) ditemukan tewas di rumahnya, dengan luka tembak di dada kiri.

17 Januari 2011

Anggota Brimob Sat II Pelopor, Kedung Halang, Bogor Briptu Marry Amara (31) tewas setelah dada kirinya tertembus peluru oleh pencuri yang hendak masuk ke rumahnya.

@copyrigth. emai: [email protected]. [email protected]. [email protected]
facebook, account: hanrichristian. mejkelhanrilela.
blogspot: mejkel-lela.blogspot.com. website: hanrichristian.weebly.com